Komisi B DRPD Buka Suara Soal Dugaan Penyelewengan Pertalite

komisi b
ilustrasi: Dokumentasi Moch Sidik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti adanya penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Sukaluyu. Bahkan, Komisi B DRPD pun menduga adanya penyelewengan BBM jenis pertalite itu.

 

“Adapun kejadian yang terjadi di SPBU Sukaluyu, saya berharap Dinas Perdagangan sebagai leading sektor pengawasan segera bertindak,” kata Diki kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

“Dan andai kata Dinas Perdagangan, saya sudah konfirmasi ke pak Kadis dalam hal ini Hiswana (Migas) dalam konteks sebagai pengusaha di Cianjur. Sementara itu, informasi mau memverifikasi ke Dinas Perdagangan sampai saat ini belum datang,” lanjutnya.

Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian, Dinas TPHPKP Cianjur Lakukan Ini

Baca Juga:Komisi B Kabupaten Cianjur Soroti Polemik BUMD CSMLagi Tidur, Mahasiswi Cianjur Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan

“Karena mungkin itu hanya satu SPBU yang ketahuan, bisa saja praduga bahwa ada lagi SPBU-SPBU yang nakal di Kabupaten Cianjur yang mengeluarkan pertalite ke bukan haknya,” katanya.

“Karena bagaimana pun kita tahu bahwa pertalie itu salah satu yang dapat subsidi dari pemerintah. Kami akan menekan ke Diskoperdagin sebagai leading sektor untuk segera bertindak,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Diki, perlu ada tindakan pemanggilan juga kepada pihak SPBU terkait. Agar semakin jelas permasalahannya.

Dia menuturkan masyarakat juga perlu terpenuhi hak-haknya agar tidak diambil oleh pengusaha nakal yang mengambil keuntungan semata.

“Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran hukum kita serahkan ke APH. Mungkin di Cianjur ke pihak kepolisian. Tapi untuk pelanggaran dalam kontak SPBU dari sisi pengawasannya mitra kami di komisi B yaitu Dinas Perdagangan itu juga berhak mengklarifikasi betul tidaknya terkait di lapangan ditemukan melanggar hukum, kita serahkan ke pihak berwajib,” kata Diki.

0 Komentar