Sudah Punya KTP? Ini Syarat Kredit Motor Honda di Dealer Resmi

Cara Kredit Motor Honda di Dealer Resmi
Cara Kredit Motor Honda di Dealer Resmi
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Bagi Kamu yang berkeinginan untuk memiliki kendaraan bermotor. Simak berikut syarat kredit motor Honda di dealer resmi yang perlu diketahui.

Saat ini motor menjadi salah satu alat transportasi yang sangat populer di tanah air. Bahkan sebagian masyarakat menjadikan motor sebagai kebutuhan sekunder dalam kehidupan sehari-hari.

Alasan utamanya adalah, karena sepeda motor dinilai lebih praktis dan mudah. Selain itu, harganya pun lebih murah dibandingkan alat transportasi mobil.

Baca Juga:4 Keunggulan Vespa GTS yang Merajai Skutik Retro IndonesiaDuh! Harga Bensin Naik, Warga Campur Pertamax dengan Pertalite

Sebenarnya untuk mendapatkan sepeda motor di era ini sangatlah mudah, salah satunya membeli dengan sistem cicil. Bukan hanya motor baru, motor bekas pun bisa Kamu dapatkan dengan cara mencicil.

Bagi Kamu yang ingin mendapatkan sepeda motor tanpa harus mengeluarkan uang banyak di depan karena memakai sistem cicil  atau kredit maka harus mengerti terlebih dahulu syarat cara melakukan kredit motor.

Syarat Kredit Motor Honda, Yamaha dan Suzuki

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 21 tahun
  3. Foto copy KTP. Jika calon yang akan kredit motor memiliki pasangan sertakan fotocopy KTP pasangan.
  4. Foto copy KK
  5. Foto copy akta nikah bagi yang sudah menikah
  6. Foto copy bukti penghasilan kerja. Namun, bagi wiraswasta bisa dengan memfoto bisnis yang dilakukannya
  7. Melunasi kredit motor sebelum umur 50 tahun
  8. Bukti pembayaran listrik, air.

Jika Kamu sudah menyiapkan persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya ialah menentukan sistem kredit yang ingin dipilih. Seperti menentukan berapa lama tenornya dan berapa lama besar angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Lantas bagaimana cara kredit motor?

Baca Juga: Ketok Palu! LPG 3kg dan Bright Gas Pertamina Mengalami Kenaikan Harga

Cara Kredit Motor Honda, Yamaha dan Suzuki

  1. Langkah pertama, pergi ke dealer motor dan memilih jenis kendaraan yang Kamu inginkan.
  2. Biasanya, dealer motor akan menghubungkan Kamu dengan perusahaan pembiayaan atau leasing yang akan membantu Kamu dalam proses kredit. Kamu dapat bertanya kepada leasing tentang bagaimana sistem pengambilan motor secara kredit di dealer tersebut.
  3. Pilih jangka waktu atau tenor yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Kamu. Tenor ini akan menentukan berapa lama Kamu akan melakukan pembayaran angsuran.
  4. Diskusikan berapa besar uang muka yang harus Kamu bayar sebagai bagian dari pembelian motor secara kredit. Selain itu, tanyakan tentang biaya administrasi yang diperlukan.
  5. Isi formulir pengajuan kredit yang disediakan oleh perusahaan pembiayaan. Formulir ini berisi informasi tentang diri Kamu, pekerjaan, dan data keuangan.
  6. Sediakan semua dokumen yang diperlukan oleh perusahaan pembiayaan untuk pengajuan kredit, seperti KTP, slip gaji, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan.
  7. Setelah pengajuan, Kamu akan diminta membayar uang muka motor. Pastikan Kamu memiliki bukti pembayaran yang valid.
  8. Sebelum persetujuan akhir, pastikan Kamu memahami sepenuhnya semua ketentuan kredit, termasuk denda dan persyaratan lainnya.
  9. Pihak leasing mungkin akan melakukan survei ke tempat Kamu, kecuali jika Kamu sudah memiliki surat keterangan kerja yang memadai.
  10. Setelah proses evaluasi, Kamu akan diberitahu apakah pengajuan Kamu disetujui atau tidak.
  11. Jika pengajuan disetujui, leasing akan mengirimkan kendaraan bermotor yang Kamu pilih ke alamat Kamu.
  12. Selanjutnya, Kamu harus membayar cicilan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan hingga pembayaran lunas.
0 Komentar