CIANJUREKSPRES-Tidak hanya harga BBM yang naik,ternyata harga LPG 3kg pun ikut naik. Perubahan terakhir harga LPG non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg telah diresmikan pada 26 Juni 2023 yang lalu. Berdasarkan data dari Pertamina inilah daftar harga untuk Gas LPG Terbaru:
LPG 3kg Melon, harga pertamina(Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG), termasuk ppn yakni 10% berkisar seharga 11.550 dengan keuntungan yang didapatkan yakni 1.200. Untuk biaya operasional untuk agen berkisar 1.500, jadi untuk harga jual agen ke sub penyalur yakni 14.250. Sedangkan untuk Margin Pangkalan 1.250. Jadi harga jual Het LPG Tabung 3kg di Pangkalan mencapai 15.500.
Harga ini telah ditetapkan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3kg, bermanfaat untuk keperluan rumah tangga dan Usaha Mikro.
Baca Juga:Tiktok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Ini Penjelasan ResminyaApple Ungkap Alasan iPhone 15 Cepat Panas,Gara-Gara Aplikasi ini?
Untuk harga per eceran LPG Tabung Gas 3kg telah ditetapkan berkisar 12.750. Harga tersebut bergantung pada daerah masing-masing ada juga yang memiliki harga yang jauh tinggi.
Apple Ungkap Alasan iPhone 15 Cepat Panas,Gara-Gara Aplikasi ini?
Sementara untuk harga gas subsidi Bright Gas ,Pada hari Rabu 4 Oktober 2023 yakni:
Untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan , Bengkulu , Lampung, Sulawesi Selata dan Sulawesi Tengah memiliki harga Bright Gas 5,5 kg berkisar 100rb dan untuk Bright Gas 12 berkisar sampai dengan 206rb.
Sedangkan untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara ,Untuk harga Bright Gas 5,5 kg yakni 103rb dan Bright Gas 12 yakni 214rb.
Untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat memiliki harga Bright Gas 5,5 kg yakni 96rb dan Bright Gas 12kg berkisar seharga 204rb.
Itulah beberapa harga terbaru untuk Gas LPG, tentunya harga itu telah ditetapkan oleh Pertamina dan telah disahkan dari mulai hari ini.