Suami TKW yang Ditahan di Kamboja Ternyata Admin Judi Online

ilustrasi tkw
ilustrasi: ist
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono mengungkapkan jika suami dari TKW yang terjebak di Kamboja ternyata bekerja sebagai admin judi online dan terlibat masalah dengan perusahaan tempatnya bekerja.

 

“Kita sedang gali informasi selengkap-lengkapnya dari berbagai pihak terkait TKW asal Cianjur yang ditahan di Kamboja. Kita akhirnya ketahui jika suami Vivi ini bekerja sebagai admin judi online. Mungkin suaminya bermasalah dan Vivi yang kena getahnya,” kata Hero pada Selasa (3/10/2023).

Apes, Pelaku Judi Slot Berakhir di Sel Tahanan

“Belum jelas apa masalahnya. Kita juga tidak mengetahui pasti bagaimana kondisi Vivi. Info dari KBRI, Vivi ini hanya ingin bisa cepat pulang saja, tanpa memberikan informasi secara detail,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Amankan 23 Pelajar Pelaku Adu JotosTKW Asal Kadupandak Dapat Ancaman Pembunuhan di Kamboja

Dirinya juga menerima informasi jika orang tua Vivi yang berada di Kampung Kaumtengah RT02/RW1 desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak berupaya mencari uang pinjaman untuk menebus Vivi.

Desak Bandar Besar TKI Ilegal Ditangkap, BP2MI: Jangan Hanya Calo Kelas Teri!

Hero juga memastikan jika Vivi dan suaminya berstatus TKI ilegal. Pasalnya, keduanya tidak melaporkan keberangkatannya ke Disnakertrans Cianjur.

“Kalau legal pasti mereka melapor ke sini. Bawa surat pengantar dari desa yang menyatakan mereka akan berangkat ke Kamboja untuk bekerja. Bahkan visanya pun visa wisata,” jelasnya.

0 Komentar