Polisi Periksa Empat Orang Saksi Keracunan Massal

polisi
ilustrasi: dokumentasi Rikzan RA
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Polres Cianjur memanggil dan memeriksa empat orang saksi terkait kasus keracunan massal yang terjadi di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku pada Minggu (1/10/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan empat saksi yang diperiksa di antaranya panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, juru masak nasi bungkus, dan juga ketua RT setempat.

Polres Cianjur Tangkap Pasutri Pelaku Pemberangkatan PMI Ilegal

Selain itu diketahui jika nasi kotak yang dibagikan pada para korban, dimasak secara mandiri.

Baca Juga:Suami TKW yang Ditahan di Kamboja Ternyata Admin Judi OnlinePolisi Amankan 23 Pelajar Pelaku Adu Jotos

“Kita belum bisa dipastikan apakah ada unsur kesengajaan, atau karena kelalaian. Untuk penyebabnya kita masih tunggu hasil uji laboratorium,” ujarnya.

Aneh, Maling Ancam Balik Korban Pencurian!

“Dari lima korban yang dirujuk ke RSUD Sayang, tiga diantaranya sudah pulang sedangkan dua korban lagi masih dirawat dan menurut dokter masih memerlukan perawatan lanjutan,” kata Frida.

“Sedangkan dua orang yang dibawa ke RS Dokter Hafid, sudah pulang semua,” pungkasnya.

0 Komentar