CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, mencatat ada sekitar 5.800 lebih pemilih difabel atau 0,3 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.832.583 orang.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, mengatakan, terdapat enam kategori penyandang disabilitas yang didata, diantaranya cacat fisik, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara dan mental.
“Paling banyak itu disabilitas dengan kategori (cacat,red) fisik,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga:Survei SMRC: Ganjar-Ridwan Kamil Unggul dari Dua Paslon LainUngkap Ciri-cirinya, Airlangga Sebut Ada Tambahan Satu Parpol Gabung Koalisi Indonesia Maju
Rustiman menegaskan, ada perhatian khusus atau prioritas terhadap pemilih difabel dan ibu hamil.
“Yang jelas, disabilitas memang diperhatikan, salah satu hal yang diamanatkan itu bagaimana meningkatkan Pemilu yang aksesibilitas. Salah satunya bisa diakses termasuk oleh teman-teman disabilitas,” jelasnya.
Perhatian khusus yang dimaksud, kata Rustiman, terkait dengan fasilitas yang memadai, perbaikan fasilitas, sosialisasi dan termasuk menyiapkan kertas surat suara dengan huruf Braille untuk pemilih berkebutuhan khusus atau difabel.(hyt)