Gunung Bromo Kebakaran, TNGGP Perketat Aturan untuk Pendaki

TNGGP
ilustrasi: ist
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Kebakaran kawasan sabana atau padang rumput di Gunung Bromo akibat human error, membuat Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperketat peraturan bagi para pendaki.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo mengungkapkan, pihaknya kini melarang para pendaki membuat api unggun di kawasan kawasan sabana Alun-alun Suryakencana, untuk mengindari terjadinya kebakaran.

Wisata Gunung Bromo: Panorama Khas Jawa Timur

Tak hanya itu, dirinya menegaskan pada para pendaki, untuk memastikan puntung rokok yang dibuang, sudah benar-benar padam bara apinya.

Baca Juga:Sempat Alami Sesak Napas, Sopir Angkot Meninggal Mendadak Saat MengemudiPelaku Tendang Motor Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

“Karena kebakaran di alam itu 99 persen diakibatkan faktor kelalaian manusia, jadi kami selalu mengimbau pada para pengunjung untuk tridak membuat sumber api. Bahkan kita pasang CCTV di wilayah sabana untuk bisa monitor seriap saat,” kata dia.

“Sangat jarang sekali ada kebakaran di alam karena faktor alami seperti panas terik, petir atau gesekan antarpohon. Kalau adapun itu paling 1 persen,” sambungnya.

Para pengawas TNNGP, lanjut Sapto, rutin melakukan patroli dan mengecek barang bawaan para pendaki, baik di pos pemeriksaan, maupun saat ada di kawasan Alun-alun Suryakencana.

 

Belajar dari kejadian di Bromo, pihaknya dengan tegas melarang adanya wedding organizer melakukan hal-hal berbahaya, terutama membawa dan menyalakan bom asap.

“Dulu kita juga pernah kecolongan saat ada pendaki foto-foto sambil memegang bom asap. Dari situ kita belajar, meminta bantuan warga sekitar untuk ikut melakukan pemantauan dan memastikan para pendaki tidak membawa flare (bom asap) atau kembang api,” kata dia.

“Untuk WO sampai saat ini belum ada (kegiatan). Dulu pernah ada tapi konsepnya tidak seperti itu (bakar bom asap),” imbuhnya.

0 Komentar