Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar ke 27 Kabupaten/Kota
Mendaki dengan mendaftar secara resmi dan dokumennya sesuai dengan identitas pendaki,” pungkasnya.

Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar ke 27 Kabupaten/Kota
Mendaki dengan mendaftar secara resmi dan dokumennya sesuai dengan identitas pendaki,” pungkasnya.