CIANJUREKSPRES – Polisi berhasil meringkus MI (35), pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang melakukan tindakan pencabulan terhadap beberapa santriwatinya. Usai para korban melapor, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kediaman keluarganya di Kabupaten Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/8/2023) siang.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Namun sejak kapan dan berapa jumlah korbannya masih kami dalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Baca Juga:Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Nikmati Beragam KemudahanPLN Beri Pelatihan Lanjutan untuk Cegah Kekerasan
Sebelumnya, sejumlah santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu. (bay)