CIANJUREKSPRES- Korlantas Polri akhirnya membuat kebijakan baru berkaitan dengan lintasan baru tes ujian SIM C, mulanya peserta harus melintasi jalur Zigzag kini berubah menjadi lebih sederhana.
Dipastikan tidak ada lagi jalur Zigzag angka delapan yang harus dilalui oleh peserta. Sebab desain yang dibuat berubah menjadi huruf ‘S’.
Menurut keterangan dari Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, penerapan desain baru lintasan sirkuit tersebut akan mulai berlaku secara serempak di 468 Satpas di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Ujian SIM C Zigzag Berubah Jadi Lintasan ‘S’ Mulai Hari Ini!Air Terjun Natural Hill Bandung, Tiketnya Cuma Rp15 Ribu!
Sebelum penerapan dilakukan, Yusri menyebut sudah pernah mengungkap desain baru trek ujian praktik SIM C yang tetap berpedoman untuk mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.
Adapun detail bentuk lintasan terdiri dari 3 macam yakni :
– tiga lintasan lurus
– lima area berbelok
– satu bagiannya menyerupai huruf S.
Perubahan yang terjadi dalam lintasan baru ini adalah sebagai berikut :
1. Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
2. Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag atau slalom tes.
3. lintasan yang dulunya membentuk angka delapan kini akan digantikan dengan uji membentuk huruf S.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan ujian praktek untuk memperoleh SIM C menjadi lebih sederhana dari sebelumnya. Hal ini juga ditegaskan oleh Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi yang menyebut bahwa perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian.
Selain itu juga Korlantas Polri meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C yang bisa diunduh atau dibaca di Satpas.
Baca Juga:Harga Oppo A17 Agustus 2023, Cuma Rp1 Jutaan!6 Tempat Wisata Alam di Depok, Gak Perlu Jauh ke Luar Kota!
Kemudian bagi para peserta yang gagal ujian praktik, bisa mengulang tes hingga dua kali.
“Iya (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali). Kalau ngulang kan nggak (bayar),” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi
Lebih lanjut, Firman juga menyampaikan jika Sebelumnya menjawab di kertas ujian, kini cukup menonton animasi. Pemohon SIM hanya perlu memilih opsi jawaban.