“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri” ucap Yasonna.
Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham juga menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
“Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tutur Yasonna.
Baca Juga:Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB.Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan
Selain itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menuturkan LKPP bersama Govtech Procurement Telkom tengah melakukan reformasi digital dengan mengembangkan platform Katalog Elektronik versi terbaru.
“Kami LKPP sangat membuka diri, ada pasar yang luas untuk pelaku UMK-Koperasi dari transaksi APBN/APBD, maka hari ini kita dorong transaksinya lewat Katalog Elektronik. Terlebih saat ini kami sedang membangun platform baru dari Katalog Elektronik. Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L/PD, transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN.” tutur Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi.
Dengan platform terbaru ini, pengadaan barang dan jasa melalui Katalog elektronik akan semakin transparan. Masyarakat diberikan akses untuk memantau data kebutuhan, harga serta penyedia barang dan jasa. Agar pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka, tercatat dan terintegrasi.
Selanjutnya, Kadin Indonesia sebagai asosiasi pelaku usaha mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Gelaran ICEF 2023 merupakan langkah konkret Kadin Indonesia dalam mendukung penguatan ekonomi Indonesia yang lebih efisien, transparan, dan inklusif. Melalui sistem e-katalog, Kadin Indonesia terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mencapai target transaksi Rp 500 triliun pada 5 juta produk pada tahun 2023, yang melibatkan 10.000 pengguna E-Katalog, 546 Pemerintah Daerah, dan 34 Kementerian” ujar Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia. (dys)