CIANJUR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 57,37 persen atau sebanyak Rp141.838.041.479, dari target Rp247.248.060.043.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Attohilah mengatakan, pada pertengahan tahun 2023 ini beberapa sektor pajak realisasinya sudah di atas 50 persen.
“Diantaranya pajak hiburan diangka 79 persen realisasi pajak restoran 75 persen, reklame 64 persen, dan hotel 64 persen. Naiknya realisasi pajak hiburan ini di sebabkan adanya bioskop di Kabupaten Cianjur sehingga capaian meningkat signifikan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga:Satnarkoba Ringkus Pengedar Ganja dengan BB 9 KilogramDPRD Cianjur: Miris Maraknya Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Sementara itu, Kepada Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, mengatakan pihaknya telah memaksimalkan alat perekam transaksi guna memantau perputaran transaksi di setiap restoran di Kabupaten Cianjur.
“Sedikitnya sudah 180 tapping box (alat perekam transaksi) yang saat ini terpasang,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemasangan alat perekam transaksi di lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur yang merupakan amanah tim Korsupgah KPK yang di arahkan ke 4 sektor.
“Keempat sektor diantaranya yaitu tempat hiburan, restoran, hotel dan parkir,” ungkapnya.
Dia menyebut, saat ini sektor yang sudah dipasangi alat perekam transaksi yaitu hotel dan restoran. Sebab masih ada keterbatasan jumlah alat tersebut.
“Alat perekam transaksi tersebut sangat efektif dan membantu penerimaan pajak daerah, dan membantu Bapenda dalam sisi pengawasan,” ujarnya. (dik/sri)