Terpaksa Pinjam, Blanko e-KTP di Disdukcapil Kosong, Bupati: Stok dari Pusat Tidak Ada

Terpaksa Pinjam, Blanko e-KTP di Disdukcapil Kosong, Bupati: Stok dari Pusat Tidak Ada.
Terpaksa Pinjam, Blanko e-KTP di Disdukcapil Kosong, Bupati: Stok dari Pusat Tidak Ada
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Pemkab Cianjur terpaksa harus meminjam ke kabupaten lain yang masih memiliki stok blanko e-KTP. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur saat ini tengah mengalami kekosongan blanko e-KTP.

Bupati Cianjur, Herman Suherman membenarkan bahwa stok blanko e-KTP di Disdukcapil menipis. Bahkan, Herman menyebut tidak ada stok dari pemerintah pusat.

“Blanko e-KTP sepertinya habis, karena stok dari pusat tidak ada. Bahkan kemarin saya sampai minta pinjam ke kabupaten kota lain,” kata dia kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:Paeruzillah Gawangi Kadin Cianjur, Bertekad Bawa InvestorPolisi Masih Identifikasi Mobil Merah yang Tabrak Seorang Ibu Hingga Tewas

Herman mengungkapkan, blanko e-KTP saat ini sangat sedikit, bahkan bisa dibilang tidak cukup. Namun, salah satu solusinya dengan suket (surat keterangan).

“Sangat sedikit, tidak cukup. Salah satu upayanya kita menerbitkan suket. Sudah mendorong ke Kemendagri, mungkin dari proses pengadaan dari sana nya yang belum selesai,” ungkap Herman.

Meski blanko e-KTP kosong, namun masyarakat Kabupaten Cianjur tidak terkendala dalam pembuatan e-KTP. Sebab, nantinya akan dibuatkan suket terlebih dahulu.

“Masyarakat yang mau membuat KTP langsung saja daftar, membuat suket dulu untuk sementara hingga suket sudah kembali tersedia,” ujarnya.

Seorang warga wajib e-KTP mengaku sulit untuk mendapatkan e-KTP saat mengajukan ke Disdukcapil. Alasan blanko e-KTP kosong, membuat ia hanya mendapatkan surat keterangan atau suket.

“Tadinya kita berharap bisa mendapatkan e-KTP, tapi dapat keterangan dari petugas di Disdukcapil blankonya kosong, hanya bisa menerbitkan suket untuk sementara,” kata Helmi (23) warga Kecamatan Cugenang.

Meski pihaknya kecewa, namun tidak bisa berbuat banyak. “Suket ini masa berlakunya terbatas. Pinginnya sih bisa langsung punya e-KTP. Mudah-mudahan saja bisa segera ada blankonya,” paparnya. (dik/sri)

0 Komentar