CIANJUREKSPRES- Anak Ketua DPRD Ambon bernama Abdi Toisuta (25) menganiaya seorang pelajar bernama Rafli Rahman Sie (15) hingga tewas.
Dalam video yang beredar di jagad maya, RRS yang duduk di atas motor dan masih mengenakan helm, dimarahi kemudian dipukul Abdi Toisuta yang berdiri di sampingnya.
Usut punya usut, Abdi marah sebab korban tak menegur dirinya saat melintasi area tersebut. Adegan pemukulan itu terulang tiga kali. Hingga akhirnya datang warga setempat untuk menghentikan penganiayaan.
Baca Juga:Eropa Banderol Rp80 Jutaan, Berapa Harga Ninja J125 di Indonesia?Wow! Ninja J125 Bertampang Predator, Siap Bantai NMAX dan PCX
Setelah itu, warga lain pun terlihat keluar dan menolong RRS yang sudah tak sadarkan diri. Sebelumnya RS terlihat duduk di atas motor lalu kemudian kepalanya jatuh ke atas setir motor.
Baca Juga: Sosok Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Terlibat Penganiayaan Sang Anak pada Mahasiswa
Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar
Menurut keterangan saksi, penganiyaan bermula saat saksi bersama korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah kawasan Ponegoro menuju ke rumah kerabatnya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Saat memasuki gapura lorong masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan searah.
Terlihat pelaku mengejar korban dan saksi, setelah memarkirkan motor pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa banyak bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepalayang masih menggunakan helm sebanyak 1 kali.
Keramaian itu pun didengar warga sekitar, mereka keluar dan berusaha melerai. Abdi masih sempat melayangkan pukulan ketiga di bagian kepala RRS yang mengenakan helm saat itu.
Sekitar Pukul 21. 25 WIT, kerabat korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:Harga Kawasaki Ninja FI Versi Skutik Maxi, Lawan Tangguh NMAXSiap Banting Galaxy Flip 5, Motorola Razr 40 Ultra Punya Keunggulan Ini!
Setibanya, korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh tim medis.
Pada pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan, bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dan saat ini telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.