Kronologi Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen

Si kembar ditangkap Polda Metro Jaya
Si kembar ditangkap Polda Metro Jaya
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Akhirnya setelah menjadi buronan sejak lama, Rihana dan Rihani berhasil ditemukan. Berikut kronologi si kembar ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah apartement di Tangerang.

Si kembar Rihana Rihani ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jayadi kawasan Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023). Mereka sebelumnya sempat menjadi buron karena kasus penipuan penjualan iPhone hingga mencapai Rp 35 miliar.

Keberadaan si kembar sempat terendus di Bali, namun berhasil diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan. Tak hanya itu, keduanya urut terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Baca Juga:Mario Dandy vs Alwi Husen Maulana, Anak Pejabat Tersangka Kasus KekerasanRamai Soal Iklan Pariwisata, Intip Yuk 4 Wisata Alam Terbaik Filipina

Saat ini Rihana dan Rihani  masih dalam perjalanan menuju Polda Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepolisian beber perkembangan kasus dan motif penipuan penjualan iPhone dengan terlapor si kembar Rihana dan Rihani.  Adapun modus terlapor adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Baca Juga: Mario Dandy vs Alwi Husen Maulana, Anak Pejabat Tersangka Kasus Kekerasan

Rumor Ada Polisi Di balik Aksinya

Sempat beredar kabar jika si kembar mendapat perlindungan dari saudaranya yang merupakan anggota Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kabarnya, sosok AKBP itu menjadi ‘senjata’ agar para korban tidak berani melaporkan ke polisi. Hal tersebut juga pernah diungkap oleh salah seorang korban yang merupakan reseller.

Meski begitu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat memberikan pernyataan tersebut. Ia tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.

Akhirnya usai menjadi buronan, si kembar Rihana Rihani penipu modus pre-order iPhone itu pun berhasil polisi amankan.  Demikian informasi mengenai kronologi si kembar ditangkap.

0 Komentar