CIANJUREKSPRES – Salah satu kejahatan politik yang sangat mengerikan adalah genosida, yaitu pembantaian massal atau upaya sistematis untuk menghapuskan suatu kelompok etnis, agama, atau kebudayaan tertentu.
Contoh terkenal dari genosida adalah Holocaust yang dilakukan oleh rezim Nazi Jerman pada masa Perang Dunia II, di mana enam juta orang Yahudi dan jutaan orang lainnya menjadi korban.
Selain genosida, ada juga kejahatan perang yang dilakukan dalam konteks konflik bersenjata.
Baca Juga:Pengacara Beberkan bahwa Tasyi Athasyia Tidak Terbukti BersalahSuami Tasyi Athasyia Menjadi Garda Terdepan dalam Membela Sang Istri
Kejahatan perang meliputi serangan terhadap penduduk sipil, penggunaan senjata kimia atau biologis yang melanggar hukum internasional, pemerkosaan, penyiksaan, dan penghilangan paksa.
Contoh-contoh kejahatan perang yang mengerikan termasuk Pembantaian Srebrenica selama Perang Bosnia pada tahun 1995 dan peristiwa pemerkosaan massal di Kongo.
BACA JUGA: Pembacok Sadis di Cianjur Mabuk-Siapkan Sajam Sebelum Beraksi
Selain itu, korupsi politik juga dianggap sebagai kejahatan politik yang serius.
Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan politik untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara yang melanggar hukum atau etika.
Korupsi dapat menghancurkan perekonomian suatu negara, merusak kepercayaan publik, dan menghalangi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Tentu saja, daftar ini hanya beberapa contoh kejahatan politik yang sangat mengerikan, dan masih ada banyak bentuk kejahatan politik lainnya yang dapat terjadi di berbagai konteks dan skala yang berbeda.
Pembersihan etnis ini merujuk pada tindakan sistematis untuk mengusir, membunuh, atau memaksa kelompok etnis tertentu meninggalkan wilayah tertentu.
Baca Juga:Akhirnya Tasyi Athasyia Muncul ke Publik dan Menjelaskan usai Dipolisikan oleh Mantan KaryawanViral Pengemudi Putar Arah, Karena Tarif Tol Cikampek Utama Capai Rp 724 Ribu
Contoh yang terkenal adalah pembersihan etnis Rwanda pada tahun 1994, di mana sekitar 800.000 orang Tutsi dibunuh oleh kelompok Hutu yang berkuasa.
Terorisme politik adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau individu dengan tujuan menciptakan ketakutan, kekacauan, dan mencapai tujuan politik mereka.
Terorisme politik dapat mengakibatkan kehilangan nyawa massal, kerusakan infrastruktur, dan merusak stabilitas sosial.
Contoh terkenal termasuk serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat yang dilakukan oleh kelompok teroris Al-Qaeda.
Pengekangan politik dan pelanggaran hak asasi manusia ini melibatkan penahanan, penindasan, penyiksaan, atau pembunuhan terhadap individu atau kelompok yang melakukan perlawanan politik terhadap pemerintah atau menuntut hak asasi manusia.