Syarat dan Pembuatan Paspor Online

Pembuatan Paspor Online
Pembuatan Paspor Online
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Sebelum melakukan pemberangkatan keluar negri perlu memiliki paspor terlebih dahulu, namun sudahkan tahu syarat dan pembuatan paspor online yang lebih mudah dan praktis.

Paspor merupakan identitas resmi yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai syarat administrasi sebelum melakukan perjalanan keluar negri.

Bisa dilakukan melalui aplikasi Antrian Paspor atau Whatsapp Gateway Service (WGS).

Baca Juga:Segini Biaya Pembuatan Paspor 2023Syarat Wisata ke Thailand 2023, Cek Disini!

Perlu diingat bahwa aplikasi Antrian Online hanya tersedia bagi pengguna Android saja.

Kunjungi situs https://antrian.imigrasi.go.id bagi yang tidak bisa mendownload aplikasi Antrian Paspor.

Daftar Antrean Online Lewat Aplikasi:

  • Download aplikasi “Antrian Paspor” di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan daftarkan diri sesuai dengan formulir yang tersedia
  • Login akun baru
  • Isi data permohonan antrean paspor

Cara Daftar Antrean Online Lewat WhatsApp Gateway Service (WGS):

Saat ini, baru ada 4 kantor imigrasi yang menggunakan layanan WhatsApp Gateway Service untuk daftar antrean online, yaitu:

  • Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dengan nomor layanan 0822 8886 2017 atau 0822 8882.
  • Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dengan nomor layanan 0812 9900 4406.
  • Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang dengan nomor layanan 08118119000.
  • Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor dengan nomor layanan 08 1111 00 333
0 Komentar