VIRAL! Diancam Oknum Jaksa, Siswa SMP di Lahat Ngadu ke Presiden

Siswa SMP di Lahat Diacnam Oknum Jaksa
Siswa SMP di Lahat Diacnam Oknum Jaksa
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Seorang siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengaku mendapat ancaman dari oknum jaksa. Siswa itu mengaku menjadi korban pengeroyokan, namun saat melapor ia justru mendapat intimidasi.

Siswa berinisial MA itu mengaku mendapat ancaman penjara. Atas kejadian itu, MA pun membuat sebuah video  pengakuan intimidasi dan meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

“Assalamualaikum, Bapak Presiden Joko Widodo. Saya Muhamad Akbar, masih pelajar kelas 1 SMP di Lahat, Sumatera Selatan,” ujarnya dalam video itu.

Baca Juga:Mantap! Dikira Sup Youtuber Korea Minum Air KobokanDisebut Mirip Telegram, Ini Cara Kerja Fitur Channel WhatsApp

“Pak, tolong saya minta keadilan kepada Bapak. Saya dan keluarga diintimidasi oleh seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Lahat bernama Ibu Sustri,” cetusnya.

MA menuturkan  bahwa saksi-saksi dan visum terkait kasusnya sudah lengkap. Namun berkasnya tidak kejaksaan terima.

Sementara itu, berkas pelaku pengeroyokan justru dengan inisial JW dan HS justru diterima oleh pihak kejaksaan.

Alih-alih mendapat keadilan, MA dan keluarganya justru mendapat ancaman, meski kemudian ada ajakan untuk berdamai.

Kronologi Pengeroyokan

Berdasarkan laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, 9 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tempat kejadian berada di Dusun IV Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Pelaku melakukan tindak kekerasan fisik berupa menarik-narik tangan korban.

Selain itu juga mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka SeptemberMario Dandy Ucap Permintaan Maaf ke David Ozora: Saya Prihatin

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk kemudian ada tindaklanjutnya.

Selain itu, dalam kasus ini, korban MA juga dilaporkan sebagai terlapor atas kasus penganiayaan, sehingga menjadi tersangka.

Demikian informasi mengenai siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengaku mendapat ancaman dari oknum jaksa yang tengah viral di  media sosial.

0 Komentar