Korban Gempa Berpotensi jadi TKI Ilegal

TKI ilegal
Dok : Cianjur Ekspres
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebut korban gempa di Kabupaten Cianjur berpotensi terjerumus dan direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Terlebih para calo PMI ilegal kerap memberikan iming-iming fee besar untuk merekrut para calon PMI.

BACA JUGA :

Desak Bandar Besar TKI Ilegal Ditangkap, BP2MI: Jangan Hanya Calo Kelas Teri!

Sekretaris BP2MI, Rinardi, mengatakan para calo menjerat para korban dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang mengalami kesulitan ekonomi. Khusus di Cianjur, warga di beberapa kecamatan saat ini dihadapkan dengan masalah ekonomi pasca dilanda gempa bumi pada November 2022 lalu.

Baca Juga:Dorong Pergerakan Ekonomi Daerah, PLN Selesaikan SUTT 150 kV Sayung – TxCek Spesifikasi Laptop untuk Tes TKD dan Akhlak BUMN 2023

“Potensi korban gempa direkrut bekerja ke laur negeri sebagai PMI ilegal tentunya ada. Meskipun tidak hanya korban gempa, di luar korban gempa juga berpotensi direkrut menjadi PMI ilegal,” kata dia saat berkunjung ke Cianjur, belum lama ini.

Menurut dia, para calo PMI ilegal biasanya menawarkan pekerjaan ke luar negeri, dengan gaji yang besar dan tambahan uang fee di awal keberangkatan.

“Iming-imingnya memberi uang fee untuk bekal keluarga, kemudian dijanjikan pekerjaan di luar negeri, diantaranya di Timur Tengah dengan gaji besar. Sehingga mereka yang terbujuk akan langsung mengiyakan untuk direkrut menjadi PMI, tanpa tahu prosedur pemberangkatannya legal atau tidak,” ucap dia.

Maka dari itu untuk mencegahnya BP2MI bekerjasama dengan ASPATAKI dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya di desa-desa untuk tidak terjebak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pemberangkatan PMI secara ilegal.

“Kita datang ke Rancagoong untuk memberikan bantuan, tapi selain itu kami mempunyai misi untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat khususnya di desa-desa untuk tidak terjebak dalam yg kita sebut tindak perdagangan orang,” tuturnya.

Dia mengajak untuk semua kalangan masyarakat Indonesia agar berkontribusi dan bersinergi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.

“Kalau ada yang datang dan tiba-tiba memberikan iming-imingi, jangan langsung percaya. Ngomong kemana-mana sampai ke pak kadesnya, atau hingga orang ini di amankan serahkan nanti ke penegak hukumnya nanti ada di pihak kepolisian, peran serta masyarakat intinya seperti itu,” ujar Rinardi.

0 Komentar