Langkah Preventif, Ini Risiko dan Bahaya Jadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Langkah Preventif, Ini Risiko dan Bahaya Jadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Ilustrasi pekerja migran ilegal. (Pixabay)
0 Komentar

IlCIANJUR,CIANJUREKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur serta instansi terkait melakukan langkah preventif atau tindakan pencegahan terkait bahaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural atau ilegal.

Seperti diketahui, Polres Cianjur berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti.

“Langkah-langkah preventif diantaranya bekerjasama dengan Pemkab dan instansi terkait mensosialisasikan ciri-ciri dari bagaimana penyaluran PMI yang unprosedural, dan disertai apa sih risiko dan bahaya bila kita masyarakat menjadi PMI unprosedural,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Cianjur belum lama ini.

Baca Juga:Jelang HJC ke-346, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Gratiskan Biaya Balik NamaPemerintah Nilai Capaian Kinerja PLN Tahun 2022 Terbaik Sepanjang Sejarah

Dia memastikan, Pekerja Migran Indonesia unprosedural tidak terdata oleh negara atau pemerintah. Sehingga nantinya setelah bekerja di luar negeri tidak termonitor atau tidak bisa diketahui keberadaannya dan keadaannya oleh negara atau pemerintah.

“Yang ke dua, tentunya mereka PMI yang unprosedural ini terancam terkena kekerasan fisik maupun seksual. Karena perlindungan terhadap mereka ini minim dan tidak diketahui oleh pemerintah dan negara,” jelas Aszhari.

Selain itu, kata Aszhari, pekerja migran Indonesia unprosedural juga terancam di eksploitasi. Misalkan dari majikan yang satu kemudian di oper ke majikan yang lainnya.

“Kemudian juga pastinya tidak memiliki asuransi, sehingga kalau PMI resmi kan punya BPJS Ketenagakerjaan, kalau (unprosedural, red) ini tidak,” katanya.

“Juga gaji belum tentu dibayar, jadi tidak dijamin akan mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan. Itu ciri-ciri sekaligus juga bahaya jika masyarakat kita khususnya di Kabupaten Cianjur masuk atau tertarik menjadi PMI (unprosedural, red),” sambung Aszhari.

Sementara itu, Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengapresiasi aparat penegak hukum yang respon terkait dengan kasus TPPO.

“Kita sangat apresiasi sekali negara hadir, pemerintah hadir. Bahkan yang kita selamatkan WNI dari dugaan korban TPPO ini sudah ratusan sama Astakira,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu (11/6).

0 Komentar