Serupa dengan Nonok, sembilan TKW lainnya yang ternyata berasal dari Sulawesi Tengah, Indramayu, dan Jawa Tengah itu juga tidak mengetahui apabila pemberangkatan mereka tidak resmi.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, meminta masyarakat untuk tidak terbujuk dengan iming-iming dari para pelaku TPPO berkedok pemberangkatan TKW ilegal.
Menurutnya TKW yang berangkat secara nonprosedural akan sangat dirugikan, sebab tidak akan terdata, rentan menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, rentan menjadi korban eksploitasi, dan berpotensi tidak digaji.
Baca Juga:Polres Cianjur Berhasil Bekuk Pelaku Perdagangan OrangSiasat Pemkab Perpanjang Jabatan Kadisdik Cianjur
“Sedangkan kalau pemberangkatannya secara prosedural akan tercatat negara. Kalaupun menghadapi permasalahan maka akan dengan mudah dibantu perlindungannya,” ucapnya.
“Jadi diimbau agar tidak berangkat secara nonprosedural dan tidak mudah terbujuk janji manis para pelaku TPPO berkedok pemberangkatan TKW ilegal,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek penampungan Tenaka Kerja Wanita (TKW) ilegal di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pelaku berhasil diringkus dan 10 orang calon TKW diamankan.