CIANJUR EKSPRES- Seorang wanita asal Sukabumi, Nonok (40), menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.
Dia berhasil diamkan polisi bersama sembilan TKW lainnya yang bakal diberangkatkan ke Timur Tengah, dari penampungan di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.
Nonok menuturkan berbagai cerita yang memprihatinkan, di balik janji menggiurkan dengan jaminan diberangkatkan ke Timur Tengah secara prosedural.
Baca Juga:Polres Cianjur Berhasil Bekuk Pelaku Perdagangan OrangSiasat Pemkab Perpanjang Jabatan Kadisdik Cianjur
Sebagai informasi, Nonok sebenarnya baru pulang dari Arab Saudi beberapa hari lalu usai bekerja selama lebih kurang 2 tahun di sana.
Akan tetapi, mirisnya Nonok malah terkena aksi penipuan dan hipnotis saat di bandara. Sehingga uang hasil kerja selama di Timur Tengah raib tanpa tersisa sepeserpun.
“Adik saya kena hipnotis saat di bandara. Jadi uangnya habis tidak bersisa. Uang itu rencananya untuk keluarga di kampung, untuk buka usaha dan lainnya,” ucap Udad (55) kakak Nonok, Sabtu (10/6/2023).
Ketika di bandara, Nonok bertemu dengan SA (38) tersangka kasus TPPO bermodus pemberangkatan TKW ilegal. SA kemudian menawarkan Nonok untuk kembali berangkat ketimbang pulang tanpa membawa uang.
“Nonok kemudian terbujuk untuk kembali berangkat. Jadi dari bandara tidak pulang, tapi langsung urus dokumen bersama SA untuk berangkat lagi ke Arab Saudi,” ujarnya.
Kepada Nonok, SA menjanjikan akan memberi uang fee dan gaji besar. “Janji manis itu yang membuat adik saya semakin terbujuk untuk kembali berangkat. Jadinya langsung tinggal di penampungan milik SA sambil menunggu keberangkatan,” kata dia.
Namun aksi pemberangkatan TKW ilegal tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian. Rumah penampungan itu digerebek, dimana SA ditangkap dan sepuluh calon TKW diamankan.
Baca Juga:Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Dituntut 4 Tahun PenjaraBPBD Cianjur Imbau Warga Tetap Siaga Potensi Bencana di Saat Hujan Lebat
“Saya tahu adik saya ada di sana setelah polisi memberi kabar. Kalau sekarang rencananya dibawa pulang saja,” kata dia.
Uded menuturkan dan adiknya tidak tahu apabila berangkat sebagai TKW ke Arab Saudi atau Timur Tengah dilarang lantaran adanya moratorium.
“Tidak tahu dilarang, tahunya memang bisa saja. Karena dari sponsor yang sebelumnya juga bilangnya bisa diurus keberangkatan. Yang sekarang juga bilang ke adik sayanya berangkat secara prosedural,” tuturnya.