Saksi Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Jadi Bacaleg di Sukabumi

Istri Siri Polisi Saksi Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Jadi Bacaleg di Sukabumi
Istri Siri Polisi Saksi Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Jadi Bacaleg di Sukabumi
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Saksi kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur, Emilia Nurhayati alias Nur maju menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) di Sukabumi.

Nur melenggang menuju Pemilu 2024 melalui Partai NasDem. Ia mendaftar menjadi Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Sukabumi, yang terdiri dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Cikidang, Cikembar, Cibadak, Nagrak, Cicantayan, dan Kecamatan Caringin.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW NasDem Jabar Ade Sudrajat Usman, membenarkan kabar Nur yang turun jadi politisi ini. Alasan Nur dicalonkan menjadi wakil rakyat karena memiliki jaringan yang bagus.

Baca Juga:Sosok Edi Suwito Kades Pacitan, Dulunya Sopir AngkotUniknya Komplek Arbain, Perumahan Gratis Khusus Janda di Jawa Timur

Sementara itu, berkaitan dengan kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. Ade menyebut jika Nur bukan sebagai terdakwa, melainkan hanya kebetulan berada dalam mobil tersebut.

“Kasus tabrakan, bukan dia sebagai terdakwa dan bukan dia yang mengendarai kendaraan. Hanya kebetulan ada di dalam mobil tersebut,” kata Ade.

Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Fikri Abdul Aziz mengatakan, proses hukum terkait kasus yang melibatkan Nur sebagai saksi, sudah diproses hukum.

Meski mencalonkan diri sebagai Bacaleg di Sukabumi, wanita kelahiran tahun 2000 itu rupanya berasal dari Kecamatan Batununggal, Bandung.

Nama Emilia Nurhayati sempat menjadi sorotan lantaran terseret kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur. Ia bahkan terlibat skandal dengan Kompol D, hingga menyebabkan Kompol D harus mutasi jabatan.

Nur menjadi saksi tabrak lari mahasiswi Cianjur. Sementara Sugeng sopir yang mengemudikan mobil Audi A8, saat itu Nur tumpangi kini menjadi terdakwa.

0 Komentar