Ini Dia Gerakan Yoga Ibu Hamil yang Mudah Dilakukan Dirumah
“Karena adanya pengaduan peningkatan kategori kerusakan itu, maka ada proses lagi untuk verifikasi, pembuatan SK revisi atau SK perubahan karena ada penambahan jumalh bantuan,” ujarnya.
Misal dari ringan ke sedang itu dari Rp 15 juta ke Rp 30 juta. Otomatis harus menambah Rp 15 juta, maka selama proses hingga disetujui Kementerian Keuangan, saldo tidak akan ditransfer,” beber Nurzain saat ditemui.
Dari data, ada kurang lebih 6.000 penerima yang lakukan pangajuan perubahan kategori kerusakan rumah akibat gempa.
Baca Juga:Dikira Tengah Mencari Burung, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Gantung DiriBocah Lima Tahun Jadi Korban Kebakaran di Cidaun
Sementara untuk kasus warga terdampak yang belum menerima buku rekening, lanjut Nurzain, dikarenakan adanya masalah administrasi kependudukan (adminduk) pada data penerima bantuan.
“Kendalanya adminduk, ada yang belum terupdate KTP atau KK nya, nama ibu kandung tak tertera di KK. Itu harus dibetulkan dulu karena tidak akan terbaca di sistem perbankan,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga mengaku kerap mendapatkan pengaduan adanya warga terdampak yang belum terdata.
“Saya pun bingung, ini sudah enam bulan masih saja ada warga yang belum terdata. Harusnya dalam rentang waktu itu sudah terdata semua. Bahkan BNPB pernah bilang, tiga bulan semua sudah harus terdata, ini sudah enam bulan,” kata dia.
“Mekanisme pengajuan itu dari warga terdampak ke RT, RT ke desa, dari desa ke Dinas Perkim. Sedangkan Dinas Perkim itu menunggu data dari desa. Masalahnya apa di pihak RT atau desa, atau seperti apa,” ujarnya.
Di samping itu, warga yang urung mendapatkan bantuan dana stimulan juga karena setelah verfikasi ulang, rumah yang bersangkutan ternyata tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.
“Di tahap tiga saja ada 22.000 lebih yang tidak memenuhi kaidah teknis untuk menerima bantuan,” kata dia.
Baca Juga:Bek Thailand Jonathan Khemdee Dipastikan Tak Bisa Bermain Lagi di SEA Games Seumur HidupTimnas Argentina Resmi Umumkan Akan Gelar Uji Coba Lawan Indonesia
“Seperti pada saat pengajuan peningkatan kategori, ada juga yang ternyata rumahnya tak masuk kriteria rumah rusak setelah dilakukan verifikasi ulang. Meskipun SK nya sudah ada, pada akhirnya tidak jadi mendapatkan bantuan dana stimulan,” lanjut Nurzain.
Saat ini, progres pancairan tahap satu sudah capai 95 persen, tahap dua 75 persen, dan tahap tiga sudah 40 persen.