Polres Cianjur akan Selidiki Pelanggaran Harga Gas 3kg
Korban yang Melapor Harus Mengumpulkan Bukti
Terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan wawancara awal kepada para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan bodong.
“Berdasarkan wawancara korban di Unit III Satreskrim Polres Cianjur tadi siang, para korban harus mengumpulkan bukti-bukti awal seperti surat kuasa,” kata Tono.
Keperluan dari surat kuasa, lanjut Tono, karena jumlah korban yang banyak. Tak hanya itu, para pelapor agar mencetak rekening koran.
Baca Juga:PMI Cianjur Menyerahkan Bantuan Kepada 3.756 Korban Gempa BumiPariwisata Makin Variatif, Warga Punya Banyak Alternatif Berlibur
“Rekening korang untuk audit berapa kerugian korban. Setelah itu bisa membuat laporannya,” tutupnya. (can/nik)