CIANJUREKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sudah menyatakan bahwa berkas 18 Partai Politik (Parpol) telah lengkap untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. KPU Cianjur Telah Dinyatakan Berkas 18 Parpol Sudah Lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengungkapkan, sebanyak 18 parpol di hari terakhir telah menyerahkan pendaftaran pengajuan calon DPRD kabupaten Cianjur.
“Dari 18 parpol atau peserta Pemilu 2024 itu semua berkasnya dinyatakan telah diterima dan resmi untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Baca Juga:Zodiak untuk Sagitarius, Libra, Taurus, Dalam Cinta, Karier dan KesehatanRobotic Carwash Pertama Hadir di Cianjur
Tercatat sebanyak 786, akan menjadi calon Legislatif (Bacaleg) dimana akan mengikuti pemilihan Legislatif (Pileg) saat pemilu 2024 mendatang.
” Dari 18 parpol itu, ada 13 di antaranya sudah 100 persen mencalonkan bacalegnya untuk merebutkan 50 kouta kursi DPRD Kabupaten Cianjur,” ucapnya.
Selly mengungkapkan, ada lima parpol yang tidak memenuhi jumlah perebutan 50 kursi, seperti Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Hanura dan Partai Ummat.
“Meskipun ada lima parpol yang tidak 100 persen mencalonkan bacalegnya mereka akan tetap bisa mengikuti pileg 2024 nanti, karena dari kelengkapan persyaratan partai mereka sudak dinyatakan lengkap,” katanya.
Dia menambahkan, pada saat ini berkas dari sejumlah partai politik tersebut tengah melakukan verifikasi admistrasi Bacaleg dan akan selama satu bulan, mulai dari hari Senin (15/05/2023) hingga jumat (23/06/2023).
“Selama masa verifikasi admistrasi dokumen itu, apalagi bacaleg yang kekurangan berkas persyaratan diminta untuk dilakukan perbaikan pada Senin (26/06/2023) hingga Minggu (09/07/2023),” tutupnya.