Pleno DPSHP, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Cianjur Berkurang

Pleno DPSHP, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Cianjur Berkurang
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Jumlah pemilih di Kabupaten Cianjur dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan sebanyak 1.835.644 pemilih, berkurang sebanyak 10.859 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 5 April 2023 lalu yaitu sebanyak 1.846.503 pemilih.

“Dari perbandingan data DPS sebelumnya dan DPSHP, ada pengurangan pemilih kurang lebih 10.000 karena pemilih yang meninggal, pindah domisili dan sebab lainnya,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Cianjur, Rustiman kepada Cianjur Ekspres, Jumat (12/5/2023).

Rustiman mengatakan, KPU Cianjur menggelar  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan Umum 2024 pada Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:Siswi SMK di Cianjur Diduga Disekap 4 Hari dan Jadi Korban Pemerkosaan Sopir AngkotBupati Cianjur Apresiasi UTD PMI dan KDD

Hasilnya, data DPSHP menunjukan di Kabupaten Cianjur terdapat total 1.835.644 jumlah pemilih. Terdiri dari 932.826 laki-laki dan 902.818 perempuan yang tersebar di 7.278 TPS di Cianjur.

Terkait pemilih pemula, lanjut Rustiman, jumlahnya diperkirakan bertambah karena adanya bonus demografi, ditambah dengan program pemda yang lakukan pembuatan KTP ke sekolah-sekolah di tingkat SMA sederajat.

“Kalau didata DPS kemarin ada 130 ribu pemilih pemula dengan rentang usia 17 hingga 21 tahun. Kalau di DPSHP belum dirincikan lagi berapa jumlah pemilih pemulanya. Mendata itu membutuhkan banyak waktu lagi untuk memilahnya,” katanya.

Sementara data rekapitulasi lokasi khusus DPSHP yakni Lapas Klas II B Cianjur memperlihatkan terdapat dua TPS dengan 334 pemilih. Enam pemilih diantaranya adalah perempuan.

Setelah tahap DPSHP terdapat tahap penetapan DPSHP akhir dimana KPU akan lakukan perbaikan data kembali, juga menerima tanggapan masyarakat dan berujung pada penatapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada 21 Juni 2023 mendatang.(zan/hyt)

0 Komentar