Ketiga, akses pembiayaan. Kesempatan berusaha dan kesempatan kerja perlu didukung oleh akses pembiayaan yang baik bagi masyarakat. Hal tersebut dapat mengoptimalkan APBN, APBD, Bank, IKNB dan organisasi filantropi (BAZNAS, LAZ, CSR). Khusus terkait dengan potensi filantropi, di Kabupaten Cianjur perlu dikembangkan forum filantropi daerah sehingga organisasi filantropi yang ada bisa sinergi dan mendukung capaian program prioritas Kabupaten Cianjur. Jangan sampai, penghimpunan dana dilakukan di Kabupaten Cianjur oleh organisasi filantropi (seperti LAZNAS yang memiliki kantor cabang di Kabupaten Cianjur), namun pendistribusian dan pendayagunaan dilakukan mereka di luar Kabupaten Cianjur.
Keempat, pendampingan. Setidaknya terdapat tujuh sasaran pendampingan yang mesti dikembangkan, yaitu pendampingan terhadap kegiatan produksi, pengemasan, pemasaran, proses digitalisasi proses bisnis, produk unggulan, manajemen keuangan, dan pola usaha yang berbasis prinsip syariah. Keberadaan konsultan yang saat ini bertugas di PLUT dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang berada dibawah binaan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, mesti diarahkan kepada program pendampingan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja yang lebih terukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dinas-dinas terkait juga mesti diberi target yang terukur agar program pendampingan dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kolaboratif. Pendekatan yang digunakan dapat berupa gerakan, bukan sekedar program, agar lebih menjamin partisipasi aktif dari seluruh komponen penta helix.
Kelima, insentif. Dalam rangka memberikan stimulus terhadap pelaku usaha, maka diperlukan insentif darisisi perizinan dan perpajakan/restibusi. Insentif harus betul-betul tepatsasaran sehingga faktor data menjadi entry point yang mesti diperhatikan. Dengan adanya insentif yang tepat dan sesuai kebutuhan, maka akan menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk tumbuh lebih cepat,sehingga berimbas kepada pendapatannya dan terhadap kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja baru.
Baca Juga:PKS Jadi yang Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU CianjurSiap Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Dirut PLN Pimpin Apel Siaga Kelistrikan bersama Gubernur NTT
Keenam, penguatan jejaring. Memfasilitasi terbangunnya jejaring bisnis bagi pelaku usaha dapat dilakukan dengan menjalankan program temu bisnis, penguatan peran dan fungsi komunitas, dan event pameran produk unggulan daerah. Hal ini sangat penting mengingat jejaring menjadi modal sosial yang sangat penting bagi pelaku usaha. Penguatan jejaring dari hulu dan hilir mesti dilakukan agar interaksi antar pelaku usaha lebih efisien dan lebih progresif.