KPK Perpanjang Masa Penahanan Yana Mulyana Selama 40 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Yana Mulyana Selama 40 Hari
Ilustrasi: Official KPK
0 Komentar

Perumpamaan “nganter musang king” ini adalah kode untuk penyerahan duit suap dari Sony Setiadi (SS), CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO dan Andreas Guntoro (AG), Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA.

Selain kode “nganter musang king”, KPK pun mendapati kode “everybody happy” di balik kasus suap tersebut.

KPK mengungkapkan kode “everybody happy” itu dilontarkan oleh Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) kepada Sekretaris pribadi Yana, Rizal Hilman (RH). Setelah Yana menerima uang suap.

Wisata Hits Bandung Instagramable di Tahun 2023

DD sendiri merupakan Dadang Darmawan yang adalah Kadishub Kota Bandung.

Baca Juga:Begini Respons Dedi Mulyadi Saat Kunjungi Rumah Dokter Wayan yang ViralUu Ruzhanul Ungkap Pentingnya Program Merdeka Belajar

Sebelumnya, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang serta jasa berupa CCTV serta jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Yana Mulyana (YM) Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR) Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sony Setiadi (SS) CEO PT CIFO, Benny (BN) Direktur PT SMA, serta Andreas Guntoro (AG) Manager PT SMA.

0 Komentar