CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, mencatat tingkat hunian atau okupansi hotel periode H-5 hingga H+7 Idul Fitri 1444 Hijriah mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selama periode tersebut, rata-rata tingkat hunian hotel khususnya anggota PHRI di Kabupaten Cianjur, mencapai 50-60 persen.
“Terhitung mulai H-5 sampai H+7, tingkat hunian rata-rata hotel di Kabupaten Cianjur, khususnya anggota (PHRI Cianjur,red) 50-60 persen rata-rata,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja kepada Cianjur Ekspres, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga:KPU Buka Pengajuan Bacaleg DPRD CianjurAlun-alun Cianjur Ditutup Sementara
Menurutnya jika dikomparasikan dengan tahun-tahun sebelumnya khususnya pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 ada peningkatan. Dimana pada saat itu tingkat hunian atau okupansi hotel rata-rata 30-40 persen.
“Masih PPKM itu antara 30-40 persen (hunian hotel,red) saat lalu, artinya sudah ada peningkatan (okupansi hotel,red) dari tahun-tahun mulai Covid-19 pertama, PPKM hingga sekarang fase pemulihan,” ungkap Nano.
Jadi, lanjut Nano, jika dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat hunian hotel di Cianjur saat ini ada peningkatan sekitar 10-20 persen.
“Namun menurut saya ini belum begitu signifikan bagi para pengusaha-pengusaha (hotel,red),” katanya.
Sehingga Nano berharap, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan tidak berbicara ego sektoral, namun berbicara mengenai pemulihan pariwisata.(hyt)