CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur meraih dua penghargaan penilaian standar pelayanan publik Tahun 2022 kategori zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi mengatakan, pihaknya bangga karena mendapatkan penghargaan kepatuhan dari Ombudsman karena sudah masuk ke zona hijau.
Selain itu penghargaan yang sama juga diterima Puskesmas Karangtengah.
“Mendapatkan nilai bagus Puskesmas Karangtengah 88,4 %.dan itu terbaik. Alhamdulillah Dinkes pun mendapatkan kategori yang sama masuk ke zona hijau,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/4).
Baca Juga:PLN Siapkan Charger Kendaraan Listrik di Jalur Utama Mudik 2023Berani Tinggalkan Jabatan Tinggi, Pria Ini Sukses Kembangkan Bisnis Online
Prestasi itu didapatkan Dinkes Cianjur karena pelayanan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
“Itu lebih ke kepatuhan dan pelayanan publik di nilai Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan sebuah lompatan karena sebelumnya ada di zona kuning,” ungkapnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah Kabupaten Cianjur telah mendapatkan nilai kepatuhan tinggi dengan angka 82,83 dan berada dalam zona hijau. Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita pemerintah daerah,” kata Herman.
Atas raihan itu, Herman pun menegaskan harus menjadi pemicu agar pelayanan setiap intansi lebih baik.
“Harus menjadi pendorong semangat, agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah serta bebas pungli ke depannya,” tutup dia.(dik/hyt)