CIANJUR EKSPRES- Polres Cianjur tengah mengusut dugaan kasus pemotongan upah Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) KPU di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pemotongan tersebut kabarnya tidak hanya terjadi di tiga kecamatan. Namun juga di beberapa kecamatan lainnya. Diketahui nominal pemotongan bahkan mencapai Rp500 ribu atau setengah dari upah petugas Pantarlih.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemotongan tersebut.
Baca juga:
Polisi Usut Dugaan Pungli Upah Pantarlih KPU Cianjur
“Kita cek dulu, kita lihat apakah memang ada tindak pidananya atau tidak,” kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH abdullah bin Nuh, Senin (17/4/2023).
Dia mengungkapkan Polres Cianjur juga akan berkomunikasi dengan pihak lainnya terkait kasus ini. Salah satunya adalah dengan Bawaslu Cianjur.
“Kita akan komunikasi dengan Bawaslu, karena ini juga tahapan Pemilu,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Cianjur menyatakan telah mendapatkan laporan mengenai dugaan pemotongan upah Pantarlih. Sebut saja di tiga kecamatan, yakni Tanggeung, Cibeber, dan Sukaresmi.
Akan tetapi, terungkap pula pemotongan terjadi di Kecamatan Leles dengan besaran potongan mencapai Rp500 ribu.
“Iya kan upah saya di bulan kedua dipotong setengahnya sebesar Rp 500 ribu. Untuk upah sebulan harusnya dapat Rp 1 juta,” ujar petugas Pantarlih Desa Purabaya Kecamatan Leles Muhammad Kurniawan Alamsyah.
Baca juga:
Dia menjelaskan uang upah itu dipotong oleh petugas PPS serta PPK. Hanya saja dia tidak mengetahui alasan dari adanya pemotongan itu.
“Saya tanya ini kenapa dipotong ke PPS, dan nominalnya besar sekali. Katanya oleh PPK dipotong Rp 300 ribu dan oleh PPS Rp 200 ribu. Tapi tidak dijelaskan kenapanya, katanya yang lain juga sama begitu,” kata dia.
Dia meminta pemotongan itu diusut tuntas, lantaran hak dari para petugas Pantarlih tidak diberikan sesuai ketentuan.
“Kita berbicara hak, kami sudah bekerja tapi tiba-tiba hak kami dipotong, ada apa ini? Harus diusut,” tegasnya.