Polisi Usut Dugaan Pungli Upah Pantarlih KPU Cianjur

Polisi Usut Dugaan Pungli Upah Pantarlih KPU Cianjur
Ilustrasi: Freepik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES- Polres Cianjur tengah mengusut dugaan kasus pemotongan upah Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) KPU di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pemotongan tersebut kabarnya tidak hanya terjadi di tiga kecamatan. Namun juga di beberapa kecamatan lainnya. Diketahui nominal pemotongan bahkan mencapai Rp500 ribu atau setengah dari upah petugas Pantarlih.

Warga Cianjur Mulai Berburu Baju Lebaran

Polisi Usut Dugaan Pungli Upah Pantarlih KPU Cianjur

“Kita cek dulu, kita lihat apakah memang ada tindak pidananya atau tidak,” kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH abdullah bin Nuh, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:Bersama PP Persis, Kapolri Salurkan 30 Ribu Paket Sembako ke Masyarakat yang MembutuhkanPemprov Jabar Gelar Bazar Ramadan dan Baksos 2023 untuk Bahagiakan Masyarakat

Dia mengungkapkan Polres Cianjur juga akan berkomunikasi dengan pihak lainnya terkait kasus ini. Salah satunya adalah dengan Bawaslu Cianjur.

“Kita akan komunikasi dengan Bawaslu, karena ini juga tahapan Pemilu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Cianjur menyatakan telah mendapatkan laporan mengenai dugaan pemotongan upah Pantarlih. Sebut saja di tiga kecamatan, yakni Tanggeung, Cibeber, dan Sukaresmi.

Akan tetapi, terungkap pula pemotongan terjadi di Kecamatan Leles dengan besaran potongan mencapai Rp500 ribu.

KPU Cianjur Mulai Sosialisasikan Penambahan Dapil ke Parpol

Dia menjelaskan uang upah itu dipotong oleh petugas PPS serta PPK. Hanya saja dia tidak mengetahui alasan dari adanya pemotongan itu.

“Saya tanya ini kenapa dipotong ke PPS, dan nominalnya besar sekali. Katanya oleh PPK dipotong Rp 300 ribu dan oleh PPS Rp 200 ribu. Tapi tidak dijelaskan kenapanya, katanya yang lain juga sama begitu,” kata dia.

Dia meminta pemotongan itu diusut tuntas, lantaran hak dari para petugas Pantarlih tidak diberikan sesuai ketentuan.

Baca Juga:Hingga H-5 Lebaran, Daop 2 Bandung Berangkatkan 39.139 PelangganKementerian Perhubungan: Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Mulai 18 April 2023

“Kita berbicara hak, kami sudah bekerja tapi tiba-tiba hak kami dipotong, ada apa ini? Harus diusut,” tegasnya.

0 Komentar