CIANJUREKSPRES – Setiap orang yang ingin bepergian ke luar negri harus mengurus setiap administrasi yang dibutuhkan disana, baik surat izin dari negera yng di tinggali juga negara tujuan terutama untuk yang akan berlama-lama disana.
Salah satu yang menjadi administrasi untuk pergi keluar negri adalah visa sebuah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk.
Namun akhir-akhir ini ramai perbincangan tentang visa protection yang asing ditelinga kita dan merupakan salah satu jenis visa yang digunakan dibeberapa negara, lalu sebenarnya apa sih visa protection itu? berikut penjelasannya.
Baca Juga:Film Petualangan Terbaru yang Super Keren : Film 65Tips Menabung Ala Orang Jepang
Protection visa atau visa perlindungan adalah visa yang diberikan secara khusus bagi orang yang ingin mendapatkan suaka di Australia. Menurut laman Departemen Dalam Negeri Australia, ada dua jenis protection visa, yaitu protection visa subclass 866 dan temporary protection visa subclass 785.
Untuk protection visa subclass 866 sebuah visa perlindungan yang diperuntukan bagi orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka yang memungkinkan akan menetap di Australia secara permanen. Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan visa tersebut yaitu:
Terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia.
Tiba secara legal di Australia dengan visa yang sah.
Memenuhi semua persyaratan lainnya, termasuk kesehatan, karakter, dan keamanan.
Sedangkan, protection visa 785 diajukan oleh orang yang tiba di Australia tanpa visa dan ingin mencari suaka di sana. Berbeda dengan protection visa 866, visa ini hanya memungkinkan pemiliknya untuk tinggal sementara di Australia selama 3 tahun.
Ketentuan visa 8570 (perjalanan terbatas) berlaku bagi pemilik protection visa 866. Ketentuan tersebut membatasi hak mereka untuk bepergian sehingga tidak dapat melakukan perjalanan ke negara asal dalam keadaan apa pun. Mereka juga hanya bisa memasuki negara lain jika memiliki alasan kuat atau mendesak.
Bagi yang pergi ke luar negeri tanpa persetujuan tertulis dari pemerintah Australia dianggap melanggar ketentuan. Mereka akan mendapat sanksi berupa pembatalan visa baginya dan anggota unit keluarga lainnya ketika berada di luar negeri.