Upah Pantarlih Cianjur Disunat Oknum PPS

Upah Pantarlih Cianjur Disunat Oknum PPS. (pixabay)
Upah Pantarlih Cianjur Disunat Oknum PPS. (pixabay)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKPRES – DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur menyayangkan adanya dugaan pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Hendra Malik menilai hal itu menurutnya sudah mencederai tahapan awal pesta demokrasi negeri ini. Apapun alasannya, berapapun besarnya hal itu jelas sudah merusak citra pesta demokrasi.

“Jelas ini harus diusut tuntas KPU Kabupaten Cianjur harus berani ambil sikap, harus berani bertindak tegas jangan sampai baru awal tahapan saja sudah banyak oknum penyelenggara yang bermain curang, bermain licik, bagaimana kedepannya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu (16/4).

Baca Juga:Polda Jabar Cek Kesiapan Jelang Arus Mudik Lebaran 2023Warga Cianjur Mulai Berburu Baju Lebaran

Hendra mengungkapkan, semua tahapan penyelenggaraan pemilu sudah ada anggarannya masing-masing, berikut melekat dengan hak dan tanggungjawabnya masing-masing.

“Bukankah mereka para PPS dan PPK pengrekrutannya melalui beberapa tahapan tes, bukankah mereka dilantik dengan di sumpah terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ujarnya.

“Bagaimana pengrekrutan yang dilakukan oleh KPU, hingga mereka para oknum bisa lolos menjadi penyelenggara atau mungkin KPU sendiri kurang mensosialisasikan tentang larangan praktik pungli kepada jajaran jenjang di bawahnya,” sambung dia.

Bagaimana, lanjut dia, persentase kehadiran jumlah pemilih pemilu mau naik di Kabupaten Cianjur, jika dari awal tahapan saja sudah ramai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dalam hal ini oknum PPS.

“Sekali lagi saya berharap KPU Kabupaten Cianjur bisa bersikap tegas apabila terbukti adanya pemotongan hak atau pungli yang dilakukan oleh oknum PPS,” ungkapnya.

Hendra juga meminta agar honor yang merupakan hak Patarlih yang diduga disunat oleh Patarlih bisa dikembalikan secara utuh.

“Kembalikan secara utuh honor yang merupakan hak pantarlih yang disunat oknum PPS, berhentikan dan segera ganti oknum PPS nakal yang berani melakukan pungli,” katanya.

0 Komentar