CIANJUREKSPRES– Ditemukan Remaja Sedang di Hotel Modus Izin Pergi Teraweh
Di temukan 8 orang perempuan yang telah diamankan oleh pihak Dinas Sosial Kota Makassar saat sedang melakukan patroli di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Terlihat beberapa remaja wanita yang masih di bawah umur terciduk di dalam kamar hotel bersama dengan pasangan yang bukan muhrimnya.
Ada juga seorang wanita yang telah diamankan oleh tim dengan membawa mukena ke hotel. Dan setelah di introgasi remaja ini ternyata izin keluar rumah dengan alasan untuk traweh.
Baca Juga:Sayembara Unik, Tangkap Maling Saat Jelang LebaranResep Membuat Tempe Goreng Saus Mentega, Menu Berbuka
“Adajuga remaja yang membawa mukena, sampai ke dalam, dan hasilnya nanti setelah assessment, terkait kemungkinan adanya penipuan ijin kepada kedua orang tuanya. Maksudnya pergi tarawih tapi ternyata di penginapan,” ujar Plt Kadinsos Makassar Armin Paera
Petugas mengatakan, delapan remaja ini telah diamankan oleh pihak berwajib dan sedang di proses.
“Malam ini kita menjaring sebanyak 6 remaja permpuan dan dua orang laki laki ,” ungkap Amrin.
Delapan orang itu terdiri dari 6 orang perempuan dan 2 orang laki-laki dan 3 orang diantaranya adalah anak dibawah umur.
Bahkan mereka juga akan dibawa ke Dinas Sosial untuk penindakan lanjutan dan di serahkan kepada orangtua masing-masing.