CIANJUR EKSPRES- Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta resmi mendapatkan sanksi dari FIFA. Hal ini diketahui melalui pengumuman atau publikasi resminya pada Selasa (4/4/2023).
FIFA menjatuhkan hukuman kepada Bimo berupa larangan untuk menjalani aktivitas di sepakbola Indonesia dan internasional selama dua tahun. Selain itu dia pun harus membayar denda sebesar 10 franc Swiss atau setara dengan Rp165 juta rupiah.
Kronologi Penjatuhan Sanksi FIFA pada Presiden Persikabo 1973
FIFA menilai Bimo telah melakukan intimidasi, memaksa, mengancam dan mengeksploitasi pemain. Pemain yang dimaksud adalah mantan striker Persikabo, Alex Goncalves.
FIFA Resmi Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Baca Juga:Olahraga Saat Puasa, Kapan Ya Waktu yang Paling Idealnya?Hasil Persita vs Persib, Maung Bandung Dibantai 4-0 oleh Tim Tuan Rumah
“Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun,” begitu keterangan resmi dari FIFA.
FIFA menyebut Bimo berasalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain.
“Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta,” lanjut FIFA.
Mengenai hukuman tersebut, Bimo mengaku siap menerima dengan lapang dada. Dia pun siap patuh dengan segala keputusan dari FIFA.
Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi
“Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun,” kata Bimo dalam keterangan resminya.
“Maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku,” katanya.
Baca Juga:Mengintip Masjid Milik Erick Thohir yang Berlokasi di Los Angeles Amerika SerikatTiga Suporter Wolverhampton Wanderers Ditangkap Karena Nyanyian Diskriminatif
Masalah antara Persikabo dengan Alex sendiri berawal saat pemotongan gaji hingga 75 persen, karena saat itu Liga 1 sempat berhenti efek pandemi Covid-19.
Alex pun tak terima kemudian melaporkan tindakan dari klub yang kala itu bernama Tira Persikabo tersebut ke DRC FIFA, terkait nilai gaji maksimal 25 persen pada 2020.