CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Kolaborasi Pentahelix perlu dilakukan dalam upaya memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa taat serta patuh pada kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Kolaborasi dilakukan dengan beberapa sektor, antara lain Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Cianjur bersama, akademisi, swasta (bisnis), komunitas masyarakat, Forum RTRW, Bapenda, Dishub, Jasa Raharja, Polres, Kodim dan media massa.
“Adapun beberapa poin yang ditekankan pada kolaborasi pentahelix ini antara lain, bagaimana kita akan berstrategi untuk mengoptimalisasi pendapatan khususnya pajak daerah pasca Covid-19 dan gempa. Supaya masyarakat teredukasi dengan baik dan pada akhirnya mereka sadar pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” ujar Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah.
Baca Juga:Diskuperdagin Cianjur Pastikan Stok Bapokting Aman Selama Ramadan hingga LebaranSoal Larangan ASN Buka Puasa Bersama, Bupati Cianjur: Kita Sepakat
Irvan mengatakan, target pajak daerah yang dikelola provinsi dari lima sektor mencapai Rp579,79 miliar. Pihaknya optimis dengan kolaborasi pentahelix dapat tercapai meskipun banyak halangan dan tantangan di lapangan.
“Apalagi masyarakat Cianjur masih traumatik akibat gempa dan daya beli masyarakat turun, tapi kita terus lakukan pendekatan-pendekatan yang menjadi win-win solution (saling menguntungkan) bagi semua pihak,” ucapnya.
Menurutnya, perana semua pihak tentunya akan memberikan nilai positif bagi pendapatan pajak. Seperti Dinas Perhubungan, jelas Irvan, diharapkan ketika kendaraan melakukan uji KIR dipastikan pajaknya jalan dan apabila belum diarahkan untuk membayar pajak terlebih dahulu. Lalu Bapenda dengan sosialisasi ke tingkat kecamatan dan desa menyampaikan surat pemberitahuan pajak.
“Dan yang tak kalah penting, bagaimana masyarakat bisa dimudahkan. Kita manfaatkan kebijakan-kebijakan yang sudah turun dari pusat, baik itu Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), alfamart, indomaret, BukaLapak,kita sosialisasikan karena masyarakat di wilayah-wilayah mindsetnya bayar pajak ke Samsat. Sebetulnya untuk pajak tahunan bisa menggunakan fasilitas lainnya karena sekarang sudah serba digital,” tandasnya.(dys/hyt)