CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Oden Haryadi, bersyukur, sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan mendapat respon positif masyarakat.
Legislator Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Cianjur tersebut sudah melaksanakan dua kali sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat. Pertama pada 10 Maret 2023 di Yayasan Al Munawwarah terkait penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Lalu yang kedua di LPK Prima Cianjur pada 20 Maret 2023, terkait penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Dukung Pemerintah Akselerasi KBLBB, PLN Pastikan Penuhi Lonjakan Permintaan ListrikRehabilitasi Trotoar Jalan Siliwangi Cianjur kembali Berlanjut
Oden mengatakan, sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat mendapat respon dan tanggapan yang sangat bagus dari masyarakat.
“Antusias sekali, sangat merespon, sehingga dengan adanya sosialisasi ini mereka semakin memahami Perda yang ada,” katanya.
Terlebih terkait dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Oden mengungkapkan, masyarakat menjadi lebih tahu dan memahami peraturan yang tertuang di dalam perda tersebut berkaitan dengan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Masyarakat harus tahu dan memahami perda yang sudah diterbitkan dan disahkan,” ucapnya.
Oden mengatakan, seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan agenda sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda). “Kita sosialisasi peraturan daerah Provinsi Jawa Barat,” katanya.(hyt)