CIANJUREKSPRES- Destinasi Negara-Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia
Berikut Negara-Negara yang bebas dikunjungi tanpa visa untuk paspor Indonesia, apa itu visa dan mengapa kita memerlukan visa?
Visa merupakan izin sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada orang asing atau orang dari negara lain supaya dapat masuk, tinggal, ataupun bekerja.semua orang yang melakukan perjalanan lintas negara memerlukan visa untuk bisa memasuki wilayah sebuah negara tujuan.
untuk mendapatkan visa kita harus mengajukan permohonan ke negara tersebut melalui kedutaan besar negara dengan tujuan yang direncankan pemohon, atau bisa melalui agen sebagai pihak ke-3 yang mewakili negara tujuan.
Baca Juga:Tinggal Selangkah Lagi MU Melaju ke Perempat Final Liga EropaMenpora Zainuddin Amali Kirimkan Surat Pengunduran Diri Secara Resmi
Namun terdapat beberapa negara yang bisa bebas visa tergantung dari kerjasama antar negara, untuk paspor Indonesia bisa mengunjungi 72 negara bebas visa atau biasa disebut visa on arrival.
Indonesia berada di peringkat ke-76 dari 199 negara peringkat ini sebenarnya masih kalah jauh dengan negara tetangga yakni Malaysia yang berada dirangking ke-12 dunia dengan akses bebas visa ke-182 negara dengan begitu paspor Malaysia hanya membutuhkan izin untuk ke 47 negara saja berdasarkan “Guide Passport Ranking Index”.
Untuk peringkat 1 negara dengan bebas visa di tempati oleh Negara Jepang dengan akses bebas visa 193 negara, namun dengan jumlah 72 Negara bebas visa yang bisa dikunjungi oleh orang Indonesia atau hanya membutuhkan visa on arrival dan eTA ini tetap bisa kita nikmati.
Buat kalian yang mempunyai rencana travelling keluar negeri 72 negara bebas visa Indonesia ini bisa menjadi solusi untuk kalian tanpa harus mikirin ribetnya menggunakan aplikasi visa.
Bedanya Paspor dengan Visa?
Pertanyaan yang sering muncul mengenai visa ialah: apa bedanya paspor dengan visa? Sesuai dengan penjelasan pada bagian sebelumnya, visa adalah surat/dokumen izin yang diberikan sebuah negara kepada warga negara lain untuk memasuki wilayahnya.
Sementara paspor merupakan dokumen perjalanan seseorang yang diberikan oleh negara sebagai bentuk identitas seorang warga negara yang diakui skala Internasional.