CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Sales Branch Manager Pertamina Area Cianjur, Ferry, menegaskan, bahwa pembatasan jam jual Pertalite di sejumlah SPBU di Cianjur adalah kesepakatan para pengusaha SPBU di Cianjur.
“Pembatasan itu atas kesepakatan pengusaha SPBU di Cianjur. Kita (Pertamina,red) arahannya BBM Pertalite itu dimonitoring karena itu subsidi, jangan sampai salah sasaran,” ujar Ferry pada Kamis (2/3/2923).
Menurut Ferry, pihaknya hanya meminta pihak SPBU menertibkan praktik pembelian berulang oleh kendaraan bermotor atau langsir. Pasalnya, jika ditemukan penjualan BBM subsidi yang tak sesuai dengan ketentuan, SPBU harus membayar selisih subsidi.
Baca Juga:Pembatasan Jam Penjualan Pertalite di Sejumlah SPBU Cianjur Belum Miliki Aturan TertulisBupati Cianjur Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
“Jadi mungkin SPBU ini tidak mau ambil risiko. Karena tiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lakukan audit. Setiap ada ditemukan penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka SPBU harus bayar (selisih subsidi),” katanya.
Dirinya menampik jika pembatasan jam jual Pertalite adalah aturan yang disampaikan Pertamina. Praktik tersebut karena ketakutan pengusaha SPBU jika harus membayar selisih subsidi jika nantinya ditemukan penjualan tak sesuai ketentuan.
“Kebijakan itu bukan dari Pertamina. Mungkin karena ownernya (SPBU) takut jika harus membayar selisih subsidi akhirnya mereka ga mau jualan (di jam malam) karena risikonya ada di mereka. Tapi itu tidak ada ketentuannya,” tukas Ferry.
Ferry pun mengatakan, jika memang SPBU membatasi penjualan Pertalite di jam malam, lebih baik tutup saja.
“Siapa juga yang mau beli Pertamax Turbo jam 12 malam. Mending tutup saja SPBU nya, ngapain buka 24 jam,” kata dia.
Dia pun tak akan membuat peraturan tertulis mengenai pembatasan jam jual Pertalite. Pasalnya, perintah Pertamina yakni monitoring penjualan BBM subsidi, bukan pembatasan jam penjualan BBM subsidi.
“Ngapain, orang saya ga nyuruh itu (pembatasan jam jual). Arahan saya itu monitoring,” kata Ferry.
Menurutnya, Pertamina merupakan sebagai operator, bukan sebagai pembuat peraturan.
Baca Juga:PKS Cianjur Sebut Belum ada Komunikasi Formal dengan NasDem dan DemokratRK Dadan Surya Negara Ketua Definitif DPD PKS Cianjur
“Kita ini bukan pembuat peraturan kita itu operator yang menjalankan, yang buat itu dari pemerintah daerah. Seperti peraturan plat merah dilarang beli BBM subsidi, itu kan peraturan pemerintah bukan peraturan Pertamina,” tandas Ferry.(zan/hyt)