Bupati Cianjur Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Bupati Cianjur Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombdudsman RI
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan (paling kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Bupati Cianjur Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (28/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam kegiatan Rapat Strategic Transformation Meeting Reformasi Birokrasi Terintegrasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, di Sorean, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:PKS Cianjur Sebut Belum ada Komunikasi Formal dengan NasDem dan DemokratRK Dadan Surya Negara Ketua Definitif DPD PKS Cianjur

Seperti diketahui, berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), menempatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada peringkat pertama dari 18 kabupaten se-Jawa Barat dan peringkat 105 nasional dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih nilai 82,83 (zona hijau) kategori B (kualitas tinggi).

Terdapat tujuh unit layanan yang dinilai oleh Ombudsman pada periode observasi Agustus-November 2022. Diantaranya, Puskesmas Karangtengah dengan nilai 87,04, Dinas Pendidikan (78,08), Dinas Kesehatan (81,88), Dinas Sosial (85,32), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (84,69), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (86,73) dan Puskesmas Warungkondang (76,03) sehingga hasilnya nilai akhir dan zona 82,83 dengan kategori B dan opini kualitas tinggi. Dimana ada empat dimensi penilaian, mulai dari input, proses, output dan pengaduan.

“Semoga penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia untuk jajaran ASN Kabupaten Cianjur ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaran layanan dan pengelolaan pengaduan, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dan mengidentifikasi pemenuhan yang publik,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam keterangan postingannya di akun Instagramnya @h.hermansuherman, Rabu (1/3/2023).

Herman pun mengucapkan terima kasih atas kinerja dan partisipasi seluruh jajaran ASN dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat Cianjur.

“Dan juga kepada masyarakat yang selalu berperan aktif dalam memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat Cianjur, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan adminduk,” katanya.

0 Komentar