Polres Cianjur Antisipasi Peredaran Liquid Vape Narkoba

Polres Cianjur Antisipasi Peredaran Liquid Vape Narkoba. (mg1)
Polres Cianjur Antisipasi Peredaran Liquid Vape Narkoba. (mg1)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKPRES – Polres Cianjur antisipasi peredaran liquid vape narkoba.

Meskipun di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya peredaran liquid vape yang mengandung narkotika, namun Polres Cianjur tetap melakukan pemantauan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cianjur, AKP Ma’ruf Murdianto mengungkapkan pihaknya tetap mewaspadai peredaran narkoba berkedok liquid vape atau cairan untuk rokok elektrik yang tengah trend di kalangan pemuda dan pemudi.

“Kita tetap pantau terus keberadaannya (liquid mengandung narkoba). Tapi alhamdulillah sampai saat ini di Cianjur belum ada ditemukan. Meskipun Cianjur tak sebesar Jakarta ataupun Bandung, namun tindakan pencegahan tetap kita lakukan,” ujar AKP Ma’ruf pada Minggu (26/2/2023).

Baca Juga:SK Penetapan Harga Gas 3Kg Bisa Digugat ke PengadilanTeman Mario Dandy Jadi Tersangka

Pemilik Jago Vape Cianjur, Ikbal Airlangga mengatakan dirinya sempat mendengar berita soal adanya liquid vape yang mengandung narkoba. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena melihat industri vape sedang berkembang.

“Industri vape sendiri saat ini sangat berkembang. Mulai dari penggunanya semakin banyak, konsumsi masyarakat juga sangat besar. Berkaca dari itu, mungkin beberapa oknum tidak bertanggung jawab mencampur liquid dengan narkoba ke dalamnya,” ujar Ikbal saat di Cikidang, Kecamatan Cianjur.

Menurutnya, terdapat beberapa tanda liquid yang bisa diduga mengandung narkotika, yakni tak memiliki pita cukai dan juga harganya yang sangat mahal. Kata Ikbal, untuk membuat liquid, suatu produsen harus memiliki minimal perusahaan berbentuk CV.

“Dari situ mereka harus membuat surat izin pembuatan, kebersihan dan lain-lain sehingga produksinya terpantau oleh pemerintah. Jadi kalau liquid vape yang memiliki pita cukai bisa dibilang 95 persen aman,” jelasnya.

Sementara soal harga, lanjutnya, vape yang mengandung narkotika jauh lebih mahal daripada harga liquid yang sesungguhnya. Dia memberi contoh, untuk liquid yang berukuran 30 ml, harganya bisa mencapai Rp600 ribu hingga Rp700 ribu.

0 Komentar