CIANJUREKSPRES – Pihak Universitas Prasetya Mulya Resmi (DO) Mario Dandy.
Pihak dari Universitas Prasetiya Mulya telah resmi untuk mengeluarkan Mario Dandy dari kampus pada, kamis 23 Februari 2023.
Hal yang ia lakukan pada David menjadi dampak besar pada dirinya, sehingga ia dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya (DO).
Pernyataan itu resmi dikeluarkan setelah pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya.
Baca Juga:SMA Taruna Nusantara Bantah Mario Dandy Sebagai AlumniDavid Korban Penganiayaan Mario Anak Pengus GP Ansor
“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ucap pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Rektor Prasetiya Mulya Prof. Djisman Simandjuntak.
Bahkan ia mengakui, jika pihak kampus selalu memantau tentang kasus Mario Dandy yang telah viral karena menganiaya David, sehingga ia dikeluarkan oleh pihak kampus tersebut.
Pihak kampus, kata dia, mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.
“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,” ujarnya.
Pihak universitas, lanjut dia, menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut. “Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” jelas dia.