“Sedangkan institusi yang berekrja sama dengan Kementerian Keuangan juga harus memberikan laporan yang sah dan kredibel, jika tidak melakukan hal tersebut maka kami akan memutus dan tidak akan bekerjasama dengan pihak tersebut,” papar Srimulyani.
“Tak hanya itu kami juga akan meningkatkan sistem pengaduan yang ada di Kementerian Keuangan dan kami akan segera menindak lanjutinya serta melakukan ferivikasi serta penindakan hingga hukuman disliplin,” pungkasnya.