CIANJUR, CIANJUREKSPRES – DPRD Cianjur minta Bupati kaji ulang penetapan harga gas.
Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur meminta adanya kajian ulang terkait adanya surat keputusan Bupati Cianjur tentang penetapan Harga Eceran tertinggi (HET) LPG tabung ukuran tiga kilogram untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro dan nelayan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, sesuai dengan rencana awal Komisi B, bahwa ketika ada surat edaran bupati terkait kenaikan harga gas elpiji ukuran 3 kg, komisi B langsung mengadakan rapat dengan dinas terkait, serta Hiswana Migas.
Baca Juga:Sidang Kode Etik Bharada E Libatkan KompolnasBeasiswa Santri Berprestasi 2023 Segera Dibuka
Komisi B menilai bahwa kenaikan HET LPG belum tepat, ditengah kesulitan warga Cianjur pasca gempa yang mengguncang pada akhir tahun lalu.
“Nah ada beberapa masukan terkait dengan pembahasan harga, karena sebagaimana kita ketahui di lapangan, sebelum ada kenaikan harga ini di lapangan juga sudah tidak terkontrol harga di masyarakat dengan beberapa variatif,” kata dia kepada wartawan, usai rapat di Kantor Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Senin 20 Februari 2023.
“Yang kita temukan di harga Rp20 ribu, Utara dan Selatan juga sudah jauh perbandingannya. Nah akhirnya kami menegaskan ke Indag untuk segera mengevaluasi,” tambahnya.
Diki mengungkapkan, surat bupati itu sudah terbentuk satgas tentang kenaikan harga gas Elpiji yang diketahui oleh pak Asda.
“Intinya hasil rapat kali ini ada dua poin, pertama kami meminta pemerintah daerah dalam hal ini yang sudah di bentuk satgas yaitu ketua Satgasnya pak Asda, yang kedua wakil ketuanya dari Indag sebagai leading sektor pasar, permintaan kami dari komisi B di kaji ulang,” lanjutnya.
Diki mengungkapkan, kalaupun memang betul ini kenaikan secara nasional yang tidak bisa ditunda dengan hasil kajian di beberapa kabupaten yang ada di Jawa Barat, terutama hasil dari apa yang disampaikan Hiswana seperti Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, Sukabumi sudah menaikan lebih dulu.