“Jangan dibiarkan balita kita terlanjur stunting,” ujar Setiawan.
Untuk itu, kata Sekda, anak harus diberikan protein hewani, yang mana ini sangat berarti meningkatkan daya tahan balita.
“Bahkan sebelum ibu menikah, itu harus kita cek dulu kalau seumpamanya calon ibu kurang darah harus diberikan Tablet Tambah Darah (TTD) dulu,” ucapnya.
Tak hanya itu, angka pernikahan dini pada usia 15- 19 tahun pun perlu ditekan sedemikian rupa. Dengan begitu calon ibu melahirkan anak di atas usia 20 tahun. Sehingga lebih siap dan dapat mengurangi hal-hal gejala gagal tumbuh.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Kabar Baik Warga Kota Bekasi Bakal Punya MRTCara Mengatasi Flu dan Pilek : ‘Istirahat Cukup’
Atas berbagai upaya dan capaiannya, Pemda Provinsi Jabar telah diganjar penghargaan terkait penurunan stunting se- Pulau Jawa dari BKKBN Pusat. Ini karena penuruan stunting yang cukup signifikan dari tahun 2021 ke 2022.
Sejalan itu, Pemdaprov Jabar turut menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam penurunan stunting di atas 10 persen.
Serah terima penghargaan ini berlangsung pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2023, di Holiday Inn Hotel Bandung, Selasa (14/2/2023) lalu.
Sejumlah kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam penurunan stunting antara lain, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Purwakarta.
Adapun terkait intervensi digital, Kabupaten Sumedang dianggap sebagai kabupaten yang berhasil menerapkan SPBE dan menjadikannya sebagai basis data untuk program penurunan stunting.
Sesuai arahan presiden, aplikasi bertajuk “Simpati” yang dikelola Sumedang perlu direplikasi oleh instansi lainnya baik di lingkup Pemda Provinsi Jabar, bahkan hingga di kementerian/lembaga.