PN Cianjur Gelar Sidang Pra Peradilan Tabrak Lari Selvi

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – PN Cianjur gelar sidang pra peradilan tabrak lari Selvi.

Sidang pra peradilan kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini (19) ditunda hingga 20 Februari 2023. Pasalnya, pihak termohon dari Polres Cianjur tidak menghadiri persidangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sidang pra peradilam sendiri digelar di Ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur, pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh hakim ketua atau hakim tunggal Pengadilan Negeri Cianjur, Hera Fulosia Distini.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah mengatakan, sidang pertama sudah di gelar. Namun untuk termohon dari Polres Cianjur tidak menghadiri sidang, sehingga hakim yang menyidangkan perkara tersebut menunda hingga 20 Februari mendatang.

Baca Juga: Keluarga Kantongi Bukti Sugeng Dipaksa Ngaku Tabrak Selvi

“Ketidak hadirannya sampai saat ini belum ada kabar, sehingga hakim menunda persidangan untuk melakukan pemanggilan ulang. Jadi ditetapkan tanggal 20 Februari 2023, dengan catatan dipanggil kembali,” kata dia kepada wartawan, usai sidang, kemarin.

Erli mengungkapkan, untuk minggu depan sidang dilalukan dengan agenda yang sama, dan dilihat apakah termohon hadir atau tidak.

Baca Juga: Ada Benturan di Ban Depan dan Belakang Mobil Penabrak Selvi

“Kalau misalnya hadir nanti hakim yang menyidangkan akan mengambil langkah-langkah, tentunya mungkin proses didahului dengan permohonan pra peradilan,” katanya.

“Kalau tidak hadir itu menjadi kewenangan hakim yang menyidangkan apakah lanjut tanpa dihadiri oleh termohon, atau ini menjadi kewenangan dari hakim yang menyidangkan,” tambah Erli.

Baca Juga: Penumpang Audi Penabrak Selvi Selingkuhan Polisi

Erli menegaskan, untuk termohon dalam hal ini dari pihak Polres Cianjur akan dipanggil lagi oleh juru sita, apakah termohon akan menggunakan haknya untuk menjawab permohonan yang diajukan oleh pemohon pra peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *