CIANJUREKSPRES – Bripka Madih undur diri dari Polri usai bongkar kasus polisi ‘palak’ polisi.
Merasa kecewa pada institusi Polri, menjadi alasan Bripka Madih undur diri dari Polri.
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih undur diri ternyata sudah mengajukan permohonan sejak 3 bulan lalu.
Baca Juga:Boyband Westlife Bakal Manggung di BandungBambang Soesatyo Usul Motor Masuk Tol
Bripka Madih dikenal setelah videonya viral, dirinya mengaku jika ‘dipalak’ penyidik saat membuat laporan terkait kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya.
Bripka Madih juga mengaku dirinya sudah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, dan membucarakan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Ia mengungkapkan bahwa Kapolres Jakarta Timur berharap pengunduran diri Madih dari anggota Polri dibatalkan.
“Sudah lama sudah 3 bulan apa, sejak kecewa dan sakit hati. Pengunduran dirinya itu kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1, Timur 1 datang sama kita, beliau menanyakan, ‘Di apa benar kamu mengundurkan diri? Namun jangan dijawab sekarang, saya nanya, tapi jangan dijawab sekarang. Kata Timur 1 Kapolres. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan,” ucapnya.
“Saya berharap kamu jangan sampai lah, dibatalin lah, timur, Bapak Kombes Budi Sartono, dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdullah, Pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan, dari Kapolres Jakarta Timur,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Bripka Madih mengaku dipalak penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang berlokasi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Dalam pengakuannya di video yang menjadi viral, Bripka Madih ‘dipalak’ uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya diproses.
Baca Juga:Ferry Irawan Sempat Ancam Sebar Video Bugil Venna MelindaTiga Bulan Pasca Gempa Ratusan Siswa Masih Belajar di Tenda
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika oknum penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.