CIANJUREKSPRES – Bambang Soesatyo usul motor masuk tol. Hal tersebut menyusul adanya permintaan dari komunitas motor gede, yang meminta agar moge diperbolehkan menggunakan fasilitas tol.
Bambang Soesatyo yang merupakan Ketua MPR, meminta agar pemerintah mempertimbangkan hal ini. Bukan hanya moge, Bambang Soesatyo usul motor masuk tol.
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini menyatakan bahwa keinginannya tersebut dilandasi oleh rasa keadilan terhadap semua pengguna kendaraan, termasuk kendaraan roda dua. Oleh karenanya, Bambang Soesatyo usul motor masuk tol.
Baca Juga:Ferry Irawan Sempat Ancam Sebar Video Bugil Venna MelindaTiga Bulan Pasca Gempa Ratusan Siswa Masih Belajar di Tenda
“Ya perlu dipikirkan, pemerintah perlu memikirkan ini. Kalau saya ini bukan masalah moge (mau masuk tol). Tapi teman-teman karyawan muda yang belum mampu beli mobil punya hak sama menikmati kue pembangunan di jalan yang bebas hambatan,” ujar Bamsoet, Kamis 2 Februari 2023 kemarin.
Meski demikian, nantinya motor yang masuk tol hanya memungkinkan jika ada pembatas jalan pemisah dari mobil. Jalan tol dengan pembatas seperti itu saat ini tengah dirancang tapi sebatas di Bali.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam Pasal 38 di PP tersebut dijelaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Itu artinya motor memamng dilarang masuk tol.
Namun, aturan tersebut sudah direvisi oleh pemerintah melalui PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam revisi tertulis, motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.
“Kalau jalan memungkinkan seperti di Bali ada pemisah jalan, itu sangat ideal karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminatif. Karena kendaraan roda dua juga punya hak. Jadi intinya kalau jalan tol memungkinkan dibangun seperti di Bali ada pemisah jalan khusus buat motor mungkin dua atau tiga meter khusus kendaraan roda itu ideal. Tapi kalau tidak, yang ada riskan,” imbuh Bamsoet.