JAKARTA, CIANJUREKSPRES – Jokowi tegaskan jabatan Kades 6 tahun. Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo, menyusul adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan sejumlah kepala desa yang ingin menjabat selama 9 tahun.
Selain Jokowi tegaskan jabatan Kades 6 tahun, Presiden juga mengungkapkan kepala desa bisa menjabat selama 3 periode.
Keputusan Jokowi tegaskan jabatan Kades 6 tahun mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga:Mobil Maut Penabrak Mahasiswi Masih jadi MisteriTujuh Aplikasi Game Penghasil Uang
Meski sekelompok kepala desa sempat berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu, hal tersebut tak lantas membuat pemerintah bergeming dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” tegas Jokowi, dikutip dari disway.id.
Meski begitu, Jokowi tak melarang dan mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung DPR.
“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” tutur Jokowi.
“Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” imbuh Presiden yang sudah menjabat selama dua periode ini.
Di lain pihak, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan keinginan memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) sampai sembilan tahun dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Ia beranggapan, hal tersebut akan membuat pembangunan desa jauh lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Baca Juga:Dua Weton ini Doanya Cepat TerkabulMain Game ini Dapat Saldo DANA Rp 100 Ribu
“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya,” ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya Selasa 17 Januari 2023, seperti dilansir disway.id
Abdul Halim juga mengungkapkan, saat ini konflik polarisasi pascapilkades hampir terjadi di seluruh desa. Akibatnya, proses pembangunan bisa terkendala yang berimbas kepada beragam aktifitas di desa yang juga akan tersendat.